Akhlak dan ruang lingkupnya
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap manusia
yang lahir di dunia ini, pasti membawa naluri yang mirip dengan hewan, letak
perbedaannya karena naluri manusia disertai dengan akal. Sedangkan naluri hewan
tidak demikian halnya. Oleh karena itu naluri manusia dapat menentukan tujuan
yang dikehendakinya. Segala sesuatu itu dinilai baik atau buruknya, terpuji
atau tercela, semata-mata karena syara’ (al-Qur’an dan Sunnah) hati nurani atau
fitrah dalam bahasa al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena
manusia di ciptakan oleh Allah Swt memiliki fitrah bertauhid, mengakui
keesaannya (QS. Ar-Rum: 30-30). Hati nurani manusia selalu mendambakan dan
merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Allah Swt. Namun fitrah
manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari
luar misalnya pengaruh pendidikan, lingkungan, pakaian dan juga pergaulan.
Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal fikiran sudah di kotori
oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji. Namun bukan Cuma perilaku yang
harus diperbaiki asupan dalam tubuhpun harus dijaga agar tetap halal. Karena
itulah diperlukan adanya suatu jaminan dan kepastian akan kehalalan produk
pangan yang dikonsumsi umat Islam.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam kehidupan
sehari-hari tentu banyak panorama-panorama dalam kehidupan sehari-hari dan yang
terpenting adalah bagaimana kita hidup dalam bermasyarakat, saling menghargai
dan saling menghormati di dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita di tuntut
untuk bagaimana kita dapat hidup bersosialisasi. Tentunya di dalamnya itu
banyak aturan dan etika yang harus kita jaga sebab kebebasan kita dibatasi oleh
kebebasan orang lain. Seperti berpakaian, kita tidak boleh berpakaian yang
berlebihan, kita tetap menjaga etika dalam berpakaian, tidak boleh tampil
sembrono, tampil yang berlebihan dan sebagainya. Selain dari pada itu, yang
paling penting juga adalah akhlak, bagaimana kita menjaga akhlak dalam kehidupan
sehari-hari. Sehingga kita dapat hidup tenang. Saling menghargai dan saling
menghormati.
------------------------------------------------------------------------
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau
kelakuan. Kata akhlak walau pun terambil dari bahasa Arab (yang biasa
berartikan tabiat, perangai kebiasaan, bahkan agama), namun kata seperti itu
tidak ditemukan dalam Al-Quran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggal kata
tersebut yaitu khuluq yang tercantum dalam Al-Quran surat Al-Qalam ayat 4, yang
artinya: “Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang
agung” (QS.Al-Qalam : 4).
Kata akhlak
banyak ditemukan di dalam hadis-hadis Nabi Muhammad Saw. salah satunya hadis
yang berbunyi: “Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.
Bertitik tolak
dari pengertian bahasa ini, akhlak bisa dimaknai sebagai kelakuan manusia yang
beraneka ragam. Keanekaragaman kelakuan ini antara lain, nilai kelakuan yang
berkaitan dengan baik dan buruk, serta dari objeknya, yakni kepada siapa
kelakuan itu ditujukan.
Kecenderungan
manusia kepada kebaikan terbukti dari persamaan konsep-konsep pokok moral pada
setiap peradaban dan zaman. Perbedaan—jika terjadi—terletak pada bentuk,
penerapan, atau pengertian yang tidak sempurna terhadap konsep-konsep moral,
yang disebut ma’ruf dalam bahasa Al-Quran. Tidak ada peradaban yang menganggap
baik kebohongan, penipuan, atau keangkuhan. Pun tidak ada manusia yang menilai
bahwa penghormatan kepada kedua orang-tua adalah buruk. Tetapi, bagaimana
seharusnya bentuk penghormatan itu? Boleh jadi cara penghormatan kepada
keduanya berbeda-beda antara satu masyarakat pada generasi tertentu dengan
masyarakat pada generasi yang lain. Perbedaan-perbedaan itu selama dinilai baik
oleh masyarakat dan masih dalam kerangka prinsip umum, maka ia tetap dinilai
baik (ma’ruf).
Kembali kepada
persoalan kecenderungan manusia terhadap kebaikan, atau pandangan tentang
kesucian manusia sejak lahir, hadis-hadis Nabi Muhammad Saw. pun antara lain
menginformasikannya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fithrah),
hanya saja kedua orang-tuanya (lingkungannya) yang menjadikan dia Yahudi,
Nasrani, atau Majusi” (HR.Bukhari).
Seorang sahabat Nabi Muhammad SAW.
bernama Wabishah bin Ma’bad
berkunjung kepada Nabi Saw., lalu beliau menyapanya dengan bersabda:
“Engkau datang menanyakan kebaikan?”
“Benar, wahai Rasul,” jawab Wabishah.
“Tanyailah hatimu! Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati. Sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang memberimu fatwa” (HR Ahmad dan Ad-Darimi).
berkunjung kepada Nabi Saw., lalu beliau menyapanya dengan bersabda:
“Engkau datang menanyakan kebaikan?”
“Benar, wahai Rasul,” jawab Wabishah.
“Tanyailah hatimu! Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati. Sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang memberimu fatwa” (HR Ahmad dan Ad-Darimi).
Pengertian akhlaq menurut para ahli :
1. Imam
Ghazali dalam kitab ulumuddin, akhlaq adalah suatu gejala kejiwaan yang sudah
mapan dan menetap dalam jiwa, yang dari padanya timbul dan terungkap perbuatan
dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
2. Ibnu
Maskawaih dalam kitab tahzibul akhlaq watathirul araq, mendifinisikan bahwa
akhlaq itu sebagai sikap jiwa seserorang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan
tanpa melalui pertimbangan pikiran.
3. Prof.
Ahmad Amin, mendifinisikan akhlaq adalah adatul iradah (kehendak yang
dibiasakan) lalu menjadi kelaziman (kebiasaan).
Adapun ruang lingkup akhlaq terbagi dalam beberapa
bagian :
Allah menciptakan manusia hanya untuk menghiasi dan meramaikan dunia.
Tidak hanya sebagai kelengkapan, tetapi berfungsi sebagai makhluk. Allah SWT
adalah Al-Khaliq (Maha pencipta) dan manusia adalah makhluk (yang diciptakan).
Manusia wajib tunduk kepada peraturan Allah. Hal ini menunjukkan kepada sifat
manusia sebagai hamba. Kewajiban manusia terhadap Allah SWT Di antaranya :
Kewajiban diri kita terhadap Allah, dengan ibadah shalat, dzikir, dan doa
Kewajiban keluarga kita terhadap Allah, adalah dengan mendidik mereka , anak dan isteri agar dapat mengenal Allah dan mampu berkomunikasi dan berdialog dengan Allah.
Kewajiban harta kita dengan Allah adalah agar harta yang kita peroleh
adalah harta yang halal dan mampu menunjang ibadah kita kepada Allah serta
membelanjakan harta itu dijalan Allah.
Prinsip hidup
dalam Islam termasuk kewajiban memperhatikan kehidupan antara sesama
orang-orang beriman. Kedudukan seorang muslim dengan muslim lainnya adalah
ibarat satu jasad, dimana satu anggaota badan dengan anggota badan lainnya
mempunyai hubungan yang erat. Hak orang Islam atas Islam lainnya ada 6 perkara
:
Apabila berjumpa maka ucapkanlah salam
Apabila ia mengundangmu maka penuhilah undangan itu
Apabila meminta nasehat maka berilah nasihat
Apabila ia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah
Apabila ia sakit maka tengoklah
Apabila ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.
Apabila ia mengundangmu maka penuhilah undangan itu
Apabila meminta nasehat maka berilah nasihat
Apabila ia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah
Apabila ia sakit maka tengoklah
Apabila ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.
Akhlaq terhadap makhluk terbagi
menjadi 3 bagian:
1. Akhlaq terhadap diri sendiri.
Manusia yang bertanggung jawab ialah pribadi yang mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri . bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban yang dipikul diatas pundaknya, kewajibannya –kewajibannya : tanggungjawab terhadap kesehatannya, pakaiannya, minuman & makanannya dan bahkan yang menjadi apa yang menjadi miliknya.
2. Akhlaq terhadap Ibu & Bapak
Seorang muslim wajib memberi penghormatan yang secukupnya terhadap ayah dan ibunya. Memelihara mereka dihari tuanya, mencintai mereka dengan kasih sayang yang tulus serta mendoakan setelah mereka tiada.
Seorang muslim wajib memberi penghormatan yang secukupnya terhadap ayah dan ibunya. Memelihara mereka dihari tuanya, mencintai mereka dengan kasih sayang yang tulus serta mendoakan setelah mereka tiada.
Dalam salah satu hadis yang
diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra Nabi bersabda : yang artinya “ seorang
laki-laki menghadap Rasulullah SAW Saw dan menanyakan siapakah yang berhak atas
penghormatan dan perlakuan baik dari seseorang ?”
“Rasulullah SAW menjawab ibumu
“Lalu laki-laki itu bertanya lagi kemudian siapa pula ya Rasulullah SAW, Rasulullah SAW menjawab ibumu”
“Laki –laki itu bertanya lagi, kemudian sipa pula ya Rasulullah SAW , Rasulullah SAW menjawab, “Ibumu, Ibumu, ibumu”.
“Rasulullah SAW menjawab ibumu
“Lalu laki-laki itu bertanya lagi kemudian siapa pula ya Rasulullah SAW, Rasulullah SAW menjawab ibumu”
“Laki –laki itu bertanya lagi, kemudian sipa pula ya Rasulullah SAW , Rasulullah SAW menjawab, “Ibumu, Ibumu, ibumu”.
Ketika laki-laki
itu menambah pertanyaannya, “siapa lagi ya Rasulullah SAW?” Beliau menjawab,
“ayahmu”. Dari hadis ini jelas bahwa tugas dan penghormatan yang wajib
diberikan kepada ibu adalah tiga kali lipat dari penghormatan yang diberikan
kepada bapaknya.
Selain harus
berperilaku baik dalam kehidupan manusia, akhlak juga melingkupi cara bersikap
terhadap alam, binatang, tumbuhan, kepada yang ghaib, dan semesta alam.
B.
Ruang
Lingkup Akhlak
1.
Akhlak pribadi
Yang paling dekat dengan seseorang itu adalah dirinya
sendiri, maka hendaknya seseorang itu menginsyafi dan menyadari dirinya
sendiri, karena hanya dengan insyaf dan sadar kepada diri sendirilah, pangkal kesempurnaan akhlak yang
utama, budi yang tinggi. Manusia terdiri dari jasmani dan rohani,
disamping itu manusia telah mempunyai fitrah sendiri, dengan semuanya itu manusia mempunyai kelebihan
dan dimanapun saja manusia mempunyai perbuatan.
2.
Akhlak berkeluarga
Akhlak ini meliputi kewajiban orang tua, anak, dan karib kerabat. Kewajiban orang tua terhadap anak,
dalam islam mengarahkan para orang tua dan pendidik untuk memperhatikan
anak-anak secara sempurna, dengan ajaran –ajaran yang bijak, setiap agama telah memerintahkan kepada setiap oarang yang
mempunyai tanggung jawab untuk mengarahkan dan mendidik,
terutama bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memiliki akhlak yang luhur, sikap lemah
lembut dan perlakuan kasih sayang. Sehingga anak akan tumbuh secara sabar, terdidik untuk berani berdiri sendiri, kemudian merasa
bahwa mereka mempunyai harga
diri, kehormatan dan kemuliaan.
Seorang anak haruslah mencintai kedua orang tuanya karena
mereka lebih berhak dari segala manusia lainya untuk engkau cintai, taati dan
hormati.
Karena keduanya memelihara,mengasuh, dan mendidik, menyekolahkan engkau,
mencintai dengan ikhlas agar engkau menjadi seseorang yang baik, berguna dalam
masyarakat, berbahagia dunia dan akhirat. Dan coba ketahuilah bahwa saudaramu
laki-laki dan permpuan adalah putera ayah dan ibumu yang juga cinta kepada
engkau, menolong ayah dan ibumu dalam mendidikmu, mereka gembira bilamana
engkau gembira dan membelamu bilamana perlu. Pamanmu, bibimu dan anak-anaknya mereka sayang
kepadamu dan ingin agar engkau selamat dan berbahagia, karena mereka mencintai
ayah dan ibumu dan menolong keduanya disetiap keperluan.
3.
Akhlak bermasyarakat
Tetanggamu ikut bersyukur jika orang tuamu
bergembira dan ikut susah jika orang tuamu susah, mereka menolong, dan bersam-sama
mencari kemanfaatan dan menolak kemudhorotan, orang tuamu cinta dan hormat pada mereka maka wajib atasmu mengikuti ayah dan ibumu,
yaitu cinta dan hormat pada tetangga.
Pendidikan kesusilaan/akhlak tidak dapat
terlepas dari pendidikan sosial kemasyarakatan, kesusilaan/moral timbul di dalam masyarakat. Kesusilaan/moral selalu tumbuh dan
berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat. Sejak dahulu
manusia tidak dapat hidup sendiri–sendiri dan terpisah satu sama lain, tetapi
berkelompok-kelompok, bantu-membantu, saling membutuhkan dan saling
mepengaruhi, ini merupakan apa yang disebut masyarakat. Kehidupan dan perkembangan
masyarakat dapat lancar dan tertib jika tiap-tiap individu sebagai anggota masyarakat
bertindak menuruti aturan-aturan yang sesuai dengan norma- norma kesusilaan yang berlaku.
4.
Akhlak bernegara
Mereka yang sebangsa denganmu adalah warga masyarakat yang berbahasa yang sama
denganmu, tidak segan berkorban untuk kemuliaan tanah airmu, engkau hidup
bersama mereka dengan nasib dan penanggungan yang sama. Dan ketahuilah bahwa
engkau adalah salah seorang dari mereka dan engkau timbul tenggelam bersama
mereka.
5.
Akhlak beragama
Akhlak ini merupakan akhlak atau kewajiban manusia terhadap
tuhannya, karena itulah ruang lingkup akhlak sangat luas mencakup seluruh aspek
kehidupan, baik secara vertikal dengan Tuhan, maupun secara horizontal dengan sesama makhluk Tuhan.
C.
Pembagian Akhlak
Ukuran
akhlak itu baik atau buruk adalah motif
yang mendasari perbuatan dan tindakan dan adanya petunjuk yang mengatakan
itu baik berdasarkan firman Allah dan
sabda Rasul saw.
Abuddin
Nata (2002:102-103) menggambarkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah
segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan,
dan menyukai manusia. Sedangkan buruk adalah sesuatu yang tidak baik, yang
tidak seperti yang seharusnya, tidak sempurna dalam kualitas, dibawah standar,
kurang dalam nilai, tidak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak
menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang
tercela, lawan dari baik, dan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma
masyarakat yang berlaku. Dengan demikian yang dikatakan buruk itu adalah
sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik, dan tidak disukai kehadirannya
oleh manusia.
Akhlak
terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
o Akhlak baik atau terpuji (Akhlaqul Mahmudah), yakni
perbuatan baik terhadap Allah SWT., terhadap sesama manusia dan makhluk
lainnya.
o Akhlak yang tercela, (Akhlaqul Madzmumah), yakni perbuatan
buruk terhadap Allah SWT., perbuatan buruk dengan sesama manusia dan makhluk
lainnya.
1. Akhlak Baik
(Al-Hamidah)
·
Jujur (Ash-Shidqu). Dalam kitab Hawasyi Syarh al-‘Aqa’id, al-‘Allamah
Ibn Abi Syarif menyatakan, “Dalam istilah kaum sufi, kejujuran/kebenaran (ash-shidqu) bermakna:
samanya (perilaku seseorang) dalam keadaan tersembunyi (dari manusia) maupun
dalam keadaan terang-terangan (terlihat manusia); kesesuaian (penampakan)
lahiriah seseorang dengan batiniahnya. Dengan kata lain, keadaan seorang hamba
tidak bertentangan dengan perilakunya, dan perilakunya tidak berlawanan dengan
keadaannya.”
·
Berprilaku baik (Husnul Khuluqi),
merupakan kahlak yang baik yang diciptakan oleh Allah SWT bagi mereka yang
bertaqwa kepada-Nya.
·
Malu (Al-Haya'), seseorang yang
mempunyai sifat malu akan membuahkan sifat terpuji., karena ia akan bertaubat
dan menyesal apabila dirinya melakukan kesalahan , 'jika ia mendapat kebaikan
ia merasakan sebagai taufik dari Allah, ia menjadi orang yang rendah hati,
karena ia merasa apa yang dilakukan senantiasa diketahui oleh Allah.,
·
Rendah hati (At-Tawadlu'), artinya rendah
hati. Selain tawâdhu‘ bisa juga
bermakna tadharru‘ yang berarti
sama yaitu merendahkan diri di hadapan Allah dan sopan santun terhadap sesama.
·
Murah hati (Al-Hilmu), Hilm merupakan sikap berhati-hati dan menahan murka sehingga tidak dengan
mudah membangkitkan kekuatan marah. Dan sifat hilm ini tidak akan
mengakibatkan kegoncangan jiwa dan stres sepanjang masa.
·
Sabar (Ash-Shobr),
yang mendorongmu menguasai diri, menahan amarah, tidak mengganggu orang
lain, dan lemah lembut.
2.
Akhlak Buruk (Adz-Dzamimah)
a. Mudah marah (Al-Ghadhab), yaitu kondisi emosi
seseorang yang tidak dapat ditahan oleh kesadarannya, sehingga menonjolkan
sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan orang lain.
b. Iri hati atau dengki (Al-Hasadu atau Al-Hiqdu), yaitu
sikap kejiwaan seseorang yang selalu mengingingkan agar kenikmatan dan
kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali.
c. Mengadu-adu (An-Namiimah), yaitu perilaku yang
suka memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain, dengan maksud agar
hubungan sosial keduanya rusak.
d. Mengumpat (Al-Ghiibah), yaitu perilaku yang suka
membicarakan keburukan seseorang kepada orang lain.
e. Bersikap congkak (Al-Ash’aru), yaitu sikap dan
perilaku yang menampilkan kesombongan, baik dilihat dari tingkah lakunya maupun
dari perkataannya.
f.
Sikap kikir (Al-Bukhlu), yaitu sikap yang tidak mau memberikan
nilai materi dan jasa kepada orang lain.
g.
Berbuat aniaya (Azh-Zhulmu), yaitu suatu perbuatan yang merugikan
orang lain, baik kerugian materiil maupun non materiil. Dan ada juga yang
mengatakan bahwa seseorang yang mengambil hak-hak orang lain termasuk perbuatan
dzalim (menganiaya).
D.
Faktor
Pembentuk Akhlak
Berbicara
mengenai akhlak, akan mudah sekali dikatakan. Pada kenyataannya, akhlak yang
diberikan melalui pembelajaran tidak seratus persen berhasil. Meskipun
diajarkan, tidak bisa dikatakan keberhasilannya akan sempurna. Sering kali,
hasil yang dicapai maksimal hanya bertumpu pada pengetahuan tentang akhlak,
bukan aplikasi akhlak. Oleh sebab itu, perlu diingat factor yang sering
terlupakan pada pembentukan akhlak seseorang.
1.
Tumbuh
Kembang Seseorang Dimulai dari Keluarga
Jika dalam suatu keluarga tidak
mengajarkan akhlak melalui contoh yang baik oleh orang tua, akan berdampak
sulitnya pemberian pembelajaran akhlak pada seorang anak. Watak dan perilaku
yang terbentuk dari keluarga tanpa akhlak inilah yang akan mendominasi akhlak
seseorang selama hidupnya.
2.
Lingkungan
Sekitar Seseorang Tumbuh
Lingkungan yang dimaksud adalah
kehidupan bersosial. Kehidupan social dengan aplikasi akhlak yang baik atau
buruk tentunya, sangat mendasari seseorang dalam kehidupan selanjutnya. Kehidupan
social yang ia lewatkan inilah yang akan melekat seiring berjalannya waktu.
Akhlak buruk akan terekam buruk yang kemungkinan nantinya akan dilakukan
seperti itu pula. Sebaliknya, jika terekam akhlak yang baik, kemungkinan
nantinya akan dilakukan akhlak yang baik pula.
---------------------------------------------------------------------------------
BAB
III
KESIMPULAN
Manfaat Mempelajari
Ilmu Akhlak:
o
Membersihkan kalbu dari kotoran hawa
nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci.
o
Memiliki pengetahuan tentang kriteria
perbuatan baik dan buruk.
o
Membersihkan diri manusia dari perbuatan
dosa dan maksiat.
o
Menetapkan perbuatan sebagai perbuatan
baik dan buruk.
Akhlak tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan sehari-hari
karena akhlak berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari. Misalkan saja dalam
pergaulan, tanpa akhlak pergaulan akan kacau, karean saling tidak menghargai
dan saling meremehkan.
Kemudian akhlak juga berkaitan erat dalam makanan
sehari-hari karena tanpa akhlak bisa saja orang yang lapar dengan tanpa fikir
panjang langsung mengambil makanan orang tanpa mengetahui makanan itu
telah diberikan atau tidak.
Dan yang terakhir aklak dalam berpakaian sehari-hari Adalah
kewajiban yang mutlak yang harus di laksanakan oleh setiap muslimah yang
beriman. Selain dari pada itu, kalau kita bepergian, lantas kita menutup aurat,
kita terlepas dari segala fitnah.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment