Sunday, December 15, 2013

Beberapa Hal yang Perlu Dilindungi Dalam Sistem Informasi



Berbagai fasilitas dan asset perusahaan yang perlu dilindungi mencakup asset perusahaan yang dapat langsung merugikan perusahaan seperti perangkat keras, perangkat lunak, database, informasi penting, serta beberapa fasilitas yang tidak merugikan perusahaan secara langsung seperti reputasi perusahaan. Terdapat lima komponen dasar sistem informasi yang perlu dijaga berkaitan dengan fasilitas dan asset perusahaan yaitu perangkat keras, perangkat lunak, pengguna, data dan prosedur.
      1.      Perangkat Keras (Hardware)
Sebuah perusahaan tentunya memiliki sebuah sistem komputerisasi yang harus dilindungi seperti misalnya peralatan computer dan jaringan computer yang yang digunakan untuk kegiatan bisnis perusahaan. Perusahaan yang bersangkutan tidak akan berjalan tanpa adanya fasilitas computer dan jaringan data tersebut. Apabila perusahaan tidak memiliki hal tersebut berarti mereka tidak memiliki sesuatu untuk dilindungi.
      2.      Perangkat Lunak (Software)
Perusahaan yang dimaksud pasti memiliki database informasi mengenai informasi perusahaan dan asset berharga lainnya. Database tersebut dibentuk dan diolah untuk kepentingan perusahaan. Biasanya untuk menampilkan sebuah informasi di dalam database tersebut diperlukan query yang tepat agar dapat menghasilkan data atau informasi yang diinginkan. Oleh karenanya, perlindungan dalam terhadap software sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pencurian data atau akses illegal lainnya diluar kepentingan perusahaan.
      3.      Pengguna
Sumber daya yang satu ini berperan dalam terjadinya interaksi antara proses komputerisasi dalam jaringan pada perusahaan. Sebagai contoh, admin yang mengelola database suatu perusahaan, maupun pengguna yang ingin mengakses informasi. Perusahaan tersebut harus bisa memanajemen informasi yang ada untuk disalirkan ke pengguna atau pihak lain yang memiliki hak akses untuk kepentingan tertentu.
4.    Data
Mempunyai data, informasi dan sistem jaringan yang berharga yang layak untuk dijaga, dan dapat menyebabkan kerugian besar apabila data, informasi dan sistem jaringan tersebut dapat keluar dari perusahaan atau dapat menyebabkan perusahaan tidak dapat beroperasi.

      5.      Prosedur
Perusahaan yang bersangkutan harus mempunyai kebijakan mengenai tata kelola teknologi informasi terutama yang berkaitan dengan kebijakan tentang pengelolaan keamanan sistem informasi juga menerapkan standar dan prosedur kebijakan tentang sistem informasi.


 
    Sumber :
    jurnal.atmaluhur.ac.id

No comments: